Disqus for langgart

(Tolak) Pendirian SMP Negeri 45 Semarang, Mengikis Madrasah dan Tradisi Santri


Rencana pembangunan sekolah baru, yakni SMP Negeri 45 di Kelurahan Banjardowo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, masih mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Terutama Forum Komunikasi Sekolah Swasta se Kecamatan Genuk Kota Semarang.

Mereka meminta Pemkot Semarang membatalkan rencana pendirian SMP Negeri 45 tersebut. Sebab, berdasarkan hasil kajian Forum Komunikasi Sekolah Swasta tersebut, didirikannya SMP Negeri 45 diperkirakan bakal mematikan sejumlah sekolah swasta, karena tersedot masuk ke sekolah negeri baru.


Lukni Maulana Pegiat Langgart Indonesia, mengatakan Pemkot Semarang harus melakukan kajian serius dan komprehensif dengan melibatkan Forum Komunikasi Sekolah Swasta, termasuk perwakilan masyarakat setempat.

“Dampak apabila SMP Negeri 45 jadi dibangun, tidak hanya mematikan sekolah swasta. Tetapi juga akan berdampak mematikan pendidikan agama berbasis madrasah diniyah. Kawasan pesisir di wilayah perbatasan Demak-Semarang itu memiliki corak yang khas, masyarakatnya mayoritas kaum santri,” katanya, Kamis (29/3).

Sehingga, rencana pendirian SMP Negeri 45 ini akan mengikis budaya santri. “Ini sudah banyak bukti, sebelumnya telah didirikan SMP Negeri 43 di wilayah Genuk, dampaknya dua sekolahan tidak mendapatkan siswa yakni SMP Hasanuddin 8 dan SMP Al-Islam,” katanya.

Selanjutnya, kata dia, SMP Negeri sekarang berbasis Full Day School yang rentan mematikan madrasah diniyah. Kalaupun alasan pemerintah karena untuk mencukupi kebutuhan warga bantaran sungai Banjir Kanal Timur (BKT) yang akan direlokasi di wilayah Kecamatan Genuk, itu sama sekali tidak berdasar. Sebab, berdasarkan kajian dan penghitungan Forum Komunikasi Sekolah Swasta menyebut bahwa jumlah sekolah di wilayah tersebut lebih dari cukup.

“Sehingga pendirian sekolah baru ini belum tepat. Maka dari itu, Pemkot Semarang harus membatalkan rencana itu dan melakukan kajian ulang dengan melibatkan elemen masyarakat terkait,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Bunyamin menegaskan, bahwa masyarakat tidak perlu khawatir. Rencana pendirian SMP Negeri 45 tersebut masih jauh. “Saat ini baru proses kajian Feasibility Study (FS) atau kelayakan. Jadi masih sangat jauh. Belum sampai ranah teknis. Pengajuan anggaran saja belum,” terangnya.

Dia memastikan, setiap rencana program pemerintah dipastikan melewati proses kajian mendalam. Sehingga tidak sertamerta asal dibangun. “Kalau pemerintah mau mendirikan apa-apa, termasuk sekolah, pasti pertama kali yang dilakukan adalah melakukan kajian. Nah, saat ini baru dikaji,” katanya.

Lebih lanjut, kata Bunyamin, hasil kajian tersebut untuk mengetahui apakah di daerah setempat, yakni di Kelurahan Banjardowo Kecamatan Genuk layak didirikan sekolah negeri atau tidak. “Jadi, tergantung hasil kajiannya nanti seperti apa. Kalau memang layak baru ditindaklanjuti ke arah teknis, termasuk dilakukan sosialisasi. Tetapi kalau tidak layak ya tidak dibangun, kan begitu,” katanya.

Hal yang paling prinsip, lanjutnya, pemerintah wajib memberikan hak pendidikan kepada masyarakat. Baik warga setempat, maupun warga yang terdampak pembangunan normalisasi Banjir Kanal Timur yang direlokasi di wilayah tersebut agar jangan sampai kesulitan mendapatkan pendidikan. “Itu prinsipnya. Untuk kepastiannya seperti apa ya menunggu hasil kajian,” ujarnya. (Sumber: Radar Semarang)

Post a Comment

0 Comments