"Teha Edy
Johar warga sekaligus salah satu pengelola di kawasan tersebut
mengatakan sungai BKT (Banjir Kanal Timur) hendak menimbun tambak-tambak produktif yang
dikelola warga setempat. Dia menuturkan rombongan truk membawa
lumpur itu dikawal sejumlah aparat baik dari kepolisian maupun Satuan
Polisi Pamong Praja.
Menurut dia, hal itu merupakan bentuk arogansi pemerintah karena sebelumnya tidak ada sosialisasi atau pembicaraan dengan warga terkait disposal area (area pembuangan akhir) limbah pengerukan Sungai BKT. Padahal, lanjut dia saat ini tambak ikan tersebut tengah memasuki masa panen dan beberapa tambak lainnya masuk paruh panen." (Sumber: joss.co.id)
"Satu truck Satpol PP Kota Semarang berserta Polisi mengancam mau mengusur puluhan warga Tambakrejo, Semarang Utara, Semarang. Pengusuran dilakukan pagi ini, tidak ada konfirmasi/pemberitahuan dari pihak pemerintah thp warga. Tiba-tiba saja, pagi ini semua datang berpakian lengkap dan langsung memasuki kawsan rumah warga.
Alasan melakukan pengusuran tsb untuk melanjutkan proyek Banjir Kanal Timur. Namun, ketika warga Tambakrejo menanyakan perihal surat tugas dan surat pembongkaran pihak Satpol PP tidak bisa menunjukan. Alasan mereka berdasarakn perintah atasan." (Sumber: LHB Semarang)
Siang itu pada hari Rabu, 4 Juli 2018 Teha Edy Djohar bersama beberapa kawan datang memenuhi panggilan Pimpinan Satpol PP Kota Semarang. Martin Dacosta Kepala Satpol PP Kota Semarang mengatakan bawasanya ia diperintahkan atasan untuk mengguruk tambak. Llau ia menyarankan untuk memindahkan ikan-ikannya.
Sore harinya berlanjut bertemu dengan Supriyadi pimpinan DPRD Kota Semarang. Supriyadi menuturkan bawasanya proyek Banjir Kanal Timur adalah kewenangan pemerintah pusat dibawah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang berkantor di Jl. Majapahit. Ia menyarankan untuk berdialog dan berkomunikasi langsung kepada pihak BBWS.
Sungguh sangat ironis sekali membaca berita di atas, ada beberapa point yang bisa kita rasakan sebagai warga masyarakat, yakni tambak produktif hendak ditimbun dan pengusuran oleh Satpol PP tanpa surat tugas.
Kita semakin merasakan, bawasanya pemerintah tidak hadir dalam lingkungan masyarakat, kehadiran mereka hanya saat mereka membutuhkan suara-suara kebisuan. Mari berkomunikasi kemanusiaan, bukan dengan kekuasaan. (Komunitas Kaligawe (KoWE) / Langgart)
Menurut dia, hal itu merupakan bentuk arogansi pemerintah karena sebelumnya tidak ada sosialisasi atau pembicaraan dengan warga terkait disposal area (area pembuangan akhir) limbah pengerukan Sungai BKT. Padahal, lanjut dia saat ini tambak ikan tersebut tengah memasuki masa panen dan beberapa tambak lainnya masuk paruh panen." (Sumber: joss.co.id)
"Satu truck Satpol PP Kota Semarang berserta Polisi mengancam mau mengusur puluhan warga Tambakrejo, Semarang Utara, Semarang. Pengusuran dilakukan pagi ini, tidak ada konfirmasi/pemberitahuan dari pihak pemerintah thp warga. Tiba-tiba saja, pagi ini semua datang berpakian lengkap dan langsung memasuki kawsan rumah warga.
Alasan melakukan pengusuran tsb untuk melanjutkan proyek Banjir Kanal Timur. Namun, ketika warga Tambakrejo menanyakan perihal surat tugas dan surat pembongkaran pihak Satpol PP tidak bisa menunjukan. Alasan mereka berdasarakn perintah atasan." (Sumber: LHB Semarang)
Siang itu pada hari Rabu, 4 Juli 2018 Teha Edy Djohar bersama beberapa kawan datang memenuhi panggilan Pimpinan Satpol PP Kota Semarang. Martin Dacosta Kepala Satpol PP Kota Semarang mengatakan bawasanya ia diperintahkan atasan untuk mengguruk tambak. Llau ia menyarankan untuk memindahkan ikan-ikannya.
Sore harinya berlanjut bertemu dengan Supriyadi pimpinan DPRD Kota Semarang. Supriyadi menuturkan bawasanya proyek Banjir Kanal Timur adalah kewenangan pemerintah pusat dibawah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang berkantor di Jl. Majapahit. Ia menyarankan untuk berdialog dan berkomunikasi langsung kepada pihak BBWS.
Sungguh sangat ironis sekali membaca berita di atas, ada beberapa point yang bisa kita rasakan sebagai warga masyarakat, yakni tambak produktif hendak ditimbun dan pengusuran oleh Satpol PP tanpa surat tugas.
Kita semakin merasakan, bawasanya pemerintah tidak hadir dalam lingkungan masyarakat, kehadiran mereka hanya saat mereka membutuhkan suara-suara kebisuan. Mari berkomunikasi kemanusiaan, bukan dengan kekuasaan. (Komunitas Kaligawe (KoWE) / Langgart)


0 Comments