“Arogansi Pemkot Semarang Terhadap Petani Tambak Terboyo Kulon”
PADA hari Senin, 23 Juli 2018 ratusan Satpol PP didampingi aparat militer melakukan eksekusi lahan tambak di Kelurahan Terboyo Kulon, Kecamatan Genuk Kota Semarang. Sempat terjadi perlawanan antara masyarakat dengan pihak aparat pemerintahan. Perlawanan ini didasar bawasanya pengosongan lahan tambak tersebut tidak ada sosialisasi dari Pemerintah Kota Semarang dengan pihak pengelola tambak.
Arogansi Pemkot Semarang ini berdampak pada area tambak produktif yang dijadikan area pengurukan disposal proyek banjir kanal timur. Dampak tersebut juga berimbas terhadap persoalan sosial lainnya, bagi pengelola tambak tentu sangat dirugikan, begitupun juga para pekerja dan masyarakat yang memanfaatkan tambak untuk mengais rupiah.
Kesewenangan dan arogansi Pemkot Semarang menunjukan tata penyelenggarakan pemerintahan yang salah, sehingga tidak mampu menerapkan good governance. Tiga pilar good governance yang penting yakni kesejahteraan rakyat (economic governance), proses pengambilan keputusan (political governance), dan tata laksana pelaksanaan kebijakan (administrative governance). Namun good governance tersebut hanya apologi semata, yang ada hanya arogansi dan militeristik.
Melalui dasar tersebut kami bermaksud menerbitkan Antologi Puisi dengan tema “Tambak Gugat.” Wacana penerbitan Antologi Puisi Tambak Gugat dilandasi kepedulian terhadap orang-orang tertindas dan perlawanan terhadap sikap kesewenangan pemerintah terhadap rakyatnya. Begitupun juga kami bermaksud mendokumentasikan pergerakan Masyarakat Anti Kekerasan Negara (MAKNA), Komunitas Kaligawe (KOWE), dan kepedulian serta empati teman-teman yang hadir secara fisik dan nonfisik selama proses pergerakan melawan kesewenangan pemerintah. Antologi Puisi Tambak Gugat sebagai upaya mewujudkan rekam jejak, catatan sejarah, atau apapun namanya.
Maka kami mengajak teman-teman yang masih memiliki rasa empati dan kepedulian untuk dapat berpartisipasi dalam pembuatan Antologi Puisi Tambak Gugat.
TEKNIS DAN KETENTUAN PENGIRIMAN PUISI
1. Penerbitan Antologi Puisi Tambak Gugat merupakan perwujudan dari perlawanan segala bentuk arogansi pemerintah melalui karya puisi.
2. Puisi merupakan karya asli, bertemakan “Tambak Gugat” yang merupakan representasi atau tafsir dari arogansi pemerintah terhadap rakyat.
3. Peserta untuk umum, terbuka bagi siapa saja.
4. Pengiriman naskah puisi berjumlah 3 – 10 puisi dan tuliskan biodata singkat di bawah naskah puisi.
5. 1 puisi sesuai tema Tambak Gugat dan puisi lainnya; puisi persoalan sosial dan pembelaan terhadap orang-orang tertindas
6. Naskah puisi dikirim dalam bentuk Microsoft Word ke email: langgartid@gmail.com – Attachment dengan subyek “Tambak Gugat.”
7. Puisi juga dapat dikirim ke grup “Kumpul Gayeng Seni dan Budaya.” Bisa dicicil, dengan memberikan tagar (#): 1. #PuisiTambakGugat 2. #ArogansiPemkotSemarang. Link Grup: https://web.facebook.com/groups/1910881705629074
8. Setiap puisi yang dikirim melalui email, nanti juga akan dikirim ke grup Kumpul Gayeng Seni dan Budaya oleh pihak Admin sebagai status facebook.
9. Deadline pengiriman naskah puisi: Minggu, 7 Oktober 2018 pukul 23.55 Wib.
INFORMASI
1. Kelana Siwi (083842177199)
2. Aris Kalm (08157626442)
3. Lukni (08562612987)
Masyarakat Anti Kekerasan Negara (MAKNA)
Komunitas Kaligawe (KOWE)
Kumpul Gayeng Seni & Budaya
Video pilihan Langgart:
0 Comments